Bahasa Indonesia adalah bahasa yang kita pakai sehari – hari baik di kantor , rumah , pasar atau dimana pun kita berada . Bahasa Indonesia menjadi satu – satunya alat komunikasi bagi kita untuk berinteraksi , tetapi pada zaman sekarang penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar hanya kita jumpai pada acara – acara yang formal saja seperti pada saat presentasi ataupun berpidato di depan banyak orang sedangkan pada kehidupan sehari – hari penggunaan Bahasa Indonesia sudah banyak di salah gunakan agar lebih gaul untuk istilah anak muda sekarang contohnya kata “tidak” menjadi “kagak” , seharusnya hal ini menjadi perhatian bagi kita karena sebagai orang Indonesia kita harus bangga menggunakan bahasa yang telah menyatukan kita , menilik dari sejarahnya Bahasa Indonesia lahir dari sumpah pemuda 28 oktober 1928 , sebelum adanya sumpah pemuda masyarakat indonesia lebih sering menggunakan bahasa daerah untuk percakapan sehari – hari baik dari jawa , sunda ataupun sumatara , melihat hal ini para pemuda khawatir ini akan memecahkan rasa persatuan kita sebagai Bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda sepakat untuk mendeklarasikan sumpah pemuda yang pada butir ke tiga menjelaskan bahwa menjunjung tinggi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan
Sebagai generasi muda kita harus tahu pentingnya Bahasa Indonesia sebagai jati diri kita , untuk itu kita harus tahu bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia dan apa fungsinya , sebenarnya secara formal Bahasa Indonesia memiliki 3 kedudukan yaitu sebagai bahasa persatuan , bahasa nasional dan bahasa negara atau bahasa resmi . Bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki arti penting untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing – masing sehingga tidak ada lagi perbedaan yang dapat memecah belah kita tanpa meninggalkan indentitas kesukuan kita , hal ini memperjelas fungsi bahasa indonesia sebagai alat permesatu Bangsa Indonesia karena dengan adanya Bahasa Indonesia berbagai macam etnis bisa saling berhubungan tanpa adanya kesalahpahaman , tidak ada penghalang bila orang irian ingin berhubungan dengan orang padang karena ada yang menyatukan mereka yaitu Bahasa Indonesia
Di dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah . keempat fungsi ini memiliki arti yang berbeda – beda , dimana pun kita berada kita harus bangga mengunakan bahasa indonesia tanpa rasa malu karena bahasa indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa indonesia yang menjadikannya lambang kebanggaan nasional , sebagai lambang indetitas kita karena ini berarti dengan bahasa indonesia dapat mencerminkan kepribadian kita sebagai bangsa indonesia baik itu sifat , watak dan perangai kita , pada fungsi yang ketiga diharapakan bahasa indonesia dapat menyatukan masyarakat indonesia yang beragam ke dalam rasa kebangsaan , cita – cita dan nasib yang sama sedangkan pada fungsi terakhir diharapkan bahasa indonesia dapat menjadi jembatan peghubung untuk berkomunikasi antar suku daerah sehingga dapat bertukar pikiran dan saling berbagi informasi , dengan adanya kerjasama antar suku dapat meningkatkan pembangunan bangsa di berbagai aspek kehidupan .
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 , hal ini juga mendudukan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi atau bahasa negara yang memiliki 4 fungsi seperti yang dikemukakan di dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan (4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Pemakaian sebagai bahasa resmi kenegaraan pertama kali dapat kita lihat pada naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945 , dan mulai saat itu bahasa indonesia menjadi bahasa resmi dalam setiap acara atau peristiwa kenegaraan , dengan digunakannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Kenegaraan maka di dalam lembaga – lembaga pendidikan dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi juga menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar , hal ini dapat membantu peningkatan perkembangan Bahasa Indonesia kepada generasi muda , sedangkan di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, Bahasa Indonesia dipakai oleh badan – badan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar hubungan pemerintah dengan masyarakat dapat berjalan dengan baik , Di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan teknologi Bahasa Indonesia hendaknya dipakai di dalam menyebarluaskan ilmu dan kebudayaan dalam berbagai media seperti buku-buku pelajaran dan media lainnya agar Bahasa Indonesia tidak hanya dikenal di dalam negri tetapi juga di luar negri .
0 komentar:
Post a Comment